Kompensasi, Gaji, Upah, Insentif dan Tunjangan



Jenis - Jenis Kompensasi
Kompensasi adalah salah satu kewajiban yang harus diberikan perusahaan kepada karyawannya karena telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang ditentukan atau melebihi target. Kompensasi diberikan guna untuk mempertahankan kinerja karyawan agar lebih baik laik. Karyawan akan merasa pekerjaanya dihargai sehingga akan memicu semangat untuk bekerja lebih giat lagi jika kompensasi diberikan. Riyadi, (2011) menyebutkan bahwa konpensasi dibagi menjadi 2 macam yaitu kompensasi finansial langsung dan kompensasi non finansial. Kompensasi Finansial Langsung merupakan timbal balik yang diberikan kepada karyawan secara langsung. Kompensasi finansial antara lain:



Gaji atau Upah
Upah dibayarkan ketika karyawan mengerjakan pekerjaan dengan jangka waktu tertentu, misalnya perjam, setengah hari (4 jam), sehari (8 jam). Semakin lama jam kerjanya akan mempengaruhi besarnya upah yang akan didapatkan. Gaji merupakan bayaran yang dibayarkan dalam jangka waktu tertentu misalnya mingguan, harian, atau tahunan yang terlepas dari lama bekerjanya. Tetapi pada umunya jam kerja yang ada di Indonesia antara 8 jam sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan apabila lebih dari itu akan di hitung sebagai lembur.

Insentif
Insentif merupakan tamhanan kompensasi yang diberikan diluar upah atau gaji oleh perusahaan Insentif diberikan karena pekerjaan yang dilakukan melebihi target atau produktivitas dan keuntungan perusahaan telah meningkat. Insentif diberikan kepada karyawan menunjukkan perusahaan benar-benar menghargai apa yang dikerjakan karyawannya, sebagai timbal balik karena konstribusinya yang bagus dalam mengembangkan perusahaan.

Tunjangan
Tunjangan merupakan tambahan keuntungan yang ditawarkan perusahaan kepada karyawannya. Tunjangan dapat berupa, uang pensiun, asuransi kesehatan, tunjangan hari raya, dan tunjangan lainnya. Biasanya pada perusahaan tunjangan lebih sering diberikan karena pajaknya sedikit bahkan tidak ada, daripada memilih menaikkan gaji karyawannya yang berdampak pada pajak dan pengeluaran perusahaan.


Fasilitas
Fasilitas merupakan sarana dan prasarana yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Fasilitas tersebut bisa berupa rumah dinas, mobil dinas, tempat parkir karyawan, keanggotaan, akses pesawat ke perusahaan.  Fasilitas mewakili jumlah substansial dari kompensasi, terutama bagi eksekutif yang dibayar mahal. Kompensasi Non Finansial terdiri atas kepuasan yang diperoleh seseorang dari pekerjaan itu sendiri atau dari lingkungan psikologis dan atau fisik dimana orang tersebut kerja.

Menurut Muljani (2004) kompensasi ada tiga macam, yaitu:
Gaji
Gaji merupakan balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan dari perusahaan tempat ia bekerja sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan pikiran dalam mencapai tujuan perusahaan. Atau, dapat juga dikatakan sebagai bayaran tetap yang diterima seseorang dari keanggotaannya.
Upah
Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang diberikan. Jadi tidak seperti gaji yang jumlahnya relatif tetap, besarnya upah dapat berubah-ubah tergantung pada keluaran yang dihasilkan.
Insentif
Insentif merupakan imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan karena kinerjanya melebihi target yang ditentukan oleh perusahaan. Insentif merupakan bentuk lain dari upah langsung di luar upah dan gaji yang merupakan kompensasi tetap, yang biasa disebut kompensasi berdasarkan kinerja (pay for performance plan). Insentif layak diberikan karena seorang karyawan telah memberikan konstribusi kepada perusahaan tempat ia bekerja yaitu dengan produktivitasnya yang meningkat sehingga perusahaan mendapatkan keuntungan.

Suwati, Y. (2013) menyebutkan kompensasi dapat dibagi menjadi dua yaitu kompensasi finansial dan kompensasi non finansial,
  1. Kompensasi fiansial terdiri dari kompensasi finansial langsung (direct financial  compensation) dan kompensasi finansial tidak langsung (indirect financial compensation). Komponen finansial langsung terdiri dari gaji, upah, bonus, dan komisi. Sedangkan kompensasi finansial tidak langsung atau disebut juga tunjangan meliputi semua imbalan finansial yang tidak tercakup dalam kompensasi finansial langsung seperti asuransi dan liburan atas dana organisasi.
  2. Kompensasi non finansial (nonfinancial compensation) adalah kompensasi yang diterima atas dasar pekerjaan itu sendiri seperti tanggung jawab, peluang akan pengakuan, peluang adanya promosi, lingkungan psikologis dan atau fisik dimana karyawan tersebut berada, seperti rekan kerja yang menyenangkan, kebijakan-kebijakan yang sehat, adanya kafetaria, sharing pekerjaan, minggu kerja yang dipadatkan dan adanya waktu luang.

Daftar Pustaka
Riyadi, S. (2011). Pengaruh kompensasi finansial, gaya kepemimpinan, dan motivasi kerja terhadap kinerja karyawan pada perusahaan manufaktur di Jawa Timur. Jurnal manajemen dan kewirausahaan, 13(1), 40-45.
Muljani, N. (2004). Kompensasi sebagai motivator untuk meningkatkan kinerja karyawan. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 4(2), 108-122.
Suwati, Y. (2013). Pengaruh kompensasi dan motivasi kerja terhadap kinerja karyawan pada PT. Tunas Hijau Samarinda. Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 1(1), 41-55.

0 Komentar