Definisi Kebijakan Moneter Yang diterapkan di Indonesia

 


Menurut pendapat Warjiyo, (2017) kebijakan moneter merupakan bagian integral kebijakan ekonomi makro yang dilakukan dengan pertimbangan siklus kegiatan ekonomi, sifat perekonomian suatu Negara, beserta factor-faktor fundamental/dasar ekonomi lainnya. Juga seperti yang diutarakan Del Rosa et al (2019) bahwa kebijakan moneter yang di maksud adalah upaya pengendalian atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang di inginkan dengan mengatur jumlah uang beredar. Perekonomian dengan kondisi yang baik adalah meningkatnya output keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga (tingkat inflasi terkontrol). Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai tujuan utama yaitu mencapai juga memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien (www.bi.go.id) Kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam mewujudkan stabilitas ekonomi makro terdiri dari kerangka strategis dan kerangka operasional. Kerangka strategis umumnya terkait dengan pencapaian tujuan akhir kebijakan moneter (stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja) serta strategi untuk mencapainya (exchange Rate targeting, monetary targeting, Inflation targeting, implicit but not explicit anchor)  (Novalina, 2019).

Menurut pendapat Osok et al (2019) dengan kebijakan moneter, bank sentral dapt mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang beredar ini, dalam analisis ekonomi makro, pengaruhnya cukup penting terhadap terhadap output perekonomian, serta mempunyai dampak ppada stabilitas harga sekaligus mengendalikan tingkat inflasi. Jumlah uang beredar pada masyarakat ini dalam kebijakan moneter konsvensional, diatur menggunakan instrument suku bunga yang dikontrol oleh bank sentral. Praktiknya, bank Indonesia selaku bank sentral, mengeluarkan kebijakan untuk mengendalikan tingkat suku bunga demi mempertahankan stabilitas nilai rupiah. Jika yang cara yang digunakan adalah menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspensif. Sebaliknya jika jumlah uang beredar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter kontraktif . kebijakan moneter ekspansif tersebut dilakukan saat tingkat perekonomian sedang rendah atau tingkat penggunaan tinggi, yang menurunkan tingkat suku bunga agar jumlah uang beredar bertambah. Sebaliknya pada saat perekonomian mengalami inflasi maka pemerintah akan menggunakan kebijakan kontraktif, salah satunya dengan meningkatkan tingkat suku bunga agar jumah uang beredar berkurang.

Namun pada praktiknya, kebijakan moneter ini tidak selalu dapat mengatasi permasalahan perekonomian. Hal ini dapat dibuktkan ppada krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 dan tahun 208 yang mempunyai dampak cukup parah pada perekonomian Indonesia. Krisis yang terjadi pada saat itu terjadi dikarenakan  karena tidak seimbangnya instrument moneter kebijakan moneter. Ekonomi yang mengalami inflasi yang tidak terkawal, defisit neraca pembayaran yang besar, pembatasan perdagangan yang berkelanjutan, kadar pertukaran mata uang yang tidak seimbang, tingkat bunga yang tidak realistik, beban hutang luar negeri yang membengkak dan pengaliran modal yang berlaku berulang kali, telah menyebabkan kesulitan ekonomi, yang akhirnya akan memerangkapkan ekonomi negara ke dalam krisis ekonomi (Astuti & Hastuti, 2020).

Note: Pastikan untuk mengedit kalimatnya jika ingin menggunakan tulisan ini. Bikintugas juga melayani jasa publikasi jurnal internasional, pembuatan artikel jurnal dari skripsi-tesis-disertasi dengan harga yang terjangkau.

Daftar Pustaka 

Warjiyo, P. (2017). Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter di Indonesia (Vol. 11). Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.

Del Rosa, Y., Agus, I., & Abdilla, M. (2019). Pengaruh Inflasi, Kebijakan Moneter dan Pengangguran Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas21(2), 183-293.

Novalina, A. (2019). Efek Simultanitas Kebijakan Moneter Terhadap Perubahan Ekonomi Makro Negara Civi. JEpa4(2), 37-47.

Osok, M., Kumaat, R. J., & Mandeij, D. (2019). ANALISIS PENGARUH KEBIJAKAN MONETER TERHADAP TINGKAT INFLASI DI INDONESIA PERIODE 2008. I–2017. IV. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi19(02).

Astuti, R. D., & Hastuti, S. R. B. (2020). Transmisi Kebijakan Moneter Di Indonesia. Jurnal Ekonomi-Qu10(1), 1-22.

0 Komentar